Sosialisasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024
Sofifi (26/06) - Kepala BPSIP Maluku Utara, Dr. Abdul Syukur Syarif, SP., MP dan tim PPID mengikuti kegiatan sosialisasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik (KIP) lingkup kementerian pertanian secara online melalui virtual zoom meeting. Sosialisasi ini merupakan salah satu poin dalam penilaian KIP PPID yang mewajibkan pejabat PPID dalam hal ini kepala balai untuk hadir baik secara offline maupun online.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Biro Humas, Kuntoro Boga Andri memberi arahan pada masing-masing UPT untuk memperhatikan setiap dokumen yang diperlukan untuk proses penilaian pemeringkatan KIP agar mendapatkan nilai maksimal dan menjadi badan publik yang informatif.
Penilaian KIP pada tahun 2024 ini terbagi menjadi dua tahap. Penilaian tahap satu meliputi nilai Self Assessment Questioner (SAQ) dan website. Hasil penilaian tahap satu yang mencapai nilai informatif, maka akan dilanjutkan pada penilaian tahap dua yang meliputi validasi standar pelayanan informasi publik, inovasi pelayanan informasi dan wawancara.